Kabar24.com, MEDAN - Polisi menangkap tujuh warga yang kedapatan menjarah selagi kerusuhan berbau berbau SARA di Kota Tanjungbalai Jumat (29/7/2016) malam tadi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan ketujuh orang ketahuan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari tadi.
Ketujuh penjarah diamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut kepada tujuh penjarah, namun polisi terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan berbau SARA itu tidak berlanjut.
Polidi dan pemerintah aderah setempat telah menyepakati pertemuan membahas kerusuhan berbau SARA ini yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai yang diduga karena keberatan seorang atas volume azan dari sebuah mesjid.
Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan berbau SARA. Peristiwa itu menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha dirusak massa.
Tanjungbalai Rusuh: Polisi Amankan 7 Penjarah
Polisi menangkap tujuh warga yang kedapatan menjarah selagi kerusuhan berbau berbau SARA di Kota Tanjungbalai Jumat (29/7/2016) malam tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 menit yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
9 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
9 jam yang lalu