Kabar24.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar berhasil mendata sebanyak 3.164 orang penduduk pendatang masuk ibu Kta Bali selama periode 11-13 Juli 2016.
Kabid Mobilitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar I Made Rapog mengungkapkan penduduk pendatang (duktang) tersebut berhasil didata hanya dari Terminal Ubung.
"Pendataan ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi membludaknya kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu indetitas pasca-arus balik lebaran Idul Fitri 1437 H di Kota Denpasar," jelasnya melalui siaran pers, Rabu (13/7/2016).
Dia menjelaskan tingkat kedatangan duktang terbanyak terjadi pada pagi ini, yakni mencapai 1.182 orang menggunakan 40 unit bus. Pihaknya memastikan seluruh warga luar daerah tersebut melengkapi diri dengan identitas resmi.
Rapog menuturkan pendataan dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang menetap datang membawa keluarga ataupun kerabat yang tidak memiliki skill memadai. Dijelaskan olehnya, semua pendatang yang tidak memiliki identitas akan didata dan ditindaklanjuti berdasarkan perda.
"Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan," tegasnya.