Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengecam keras tindak kejahatan pemalsuan vaksin karena dinilai tidak manusiawi.
“Para pelaku pemalsu vaksin harus mendapatkan hukuman maksimal,” katanya, di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Adapun, Tjahjo mengapresiasi Bareskrim Polri yang mampu membongkar pemalsuan vaksin yang dinilai membahayakan tersebut. Menurutnya, proses pengusutan jaringan pemalsuan vaksin harus terus dikembangkan.
“Lingkaran instansi terkait harus ikut diproses secara hukum,”lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menjamin bahwa vaksin yang disediakan untuk program imunisasi nasional terjamin ketersediaan dan keamanannya.
Vaksin tersebut disediakan oleh pemerintah, diberikan kepada Provinsi dan didistribusikan kepada Kabupaten/Kota sampai ke Posyandu.
“Vaksin untuk program imunisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dapat dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pemerintah maupun swasta,” ujar Menteri Kesehatan Nina Moeloek, dalam keterangan resmi.
Di samping itu, terkait pengungkapan kasus vaksin palsu bayi di tiga Provinsi (DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat), Kemenkes mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi vaksin palsu.
“Jika terbukti fasilitas pelayanan kesehatan terlibat, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, ujar Nina.