Kabar24.com, TAWAU - Nasib malang diderita tiga remaja asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ketiga remaja itu dieksploitasi dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial oleh seorang wanita bernama Surya yang berdomisili di Tawau, Malaysia.
Konsul RI di Tawau, Sabah, Malaysia, Abdul Fatah Zainal, Kamis (3/3/2016) menyampaikan hal itu sekaitan penemuan salah seorang korban bernama Rahmah Azarine Fathina Shalihah, 19.
Korban telah dipulangkan ke kampung halamannya dengan dijemput orangtuanya di Tawau. Sedangkan dua korban lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Abdul Fatah Zainal menjelaskan, kejadian yang menimpa ketiga remaja asal Desa Tunggoro Kecamatan Jombang ini termasuk tindak pidana perdagangan orang yang masih remaja yang dilakukan wanita bernama Surya dan Lastri.
Merujuk kasus ini, Konsulat RI Tawau berusaha maksimal mencari informasi keberadaan ketiga remaja korban trafficking sebagai bentuk perlindungan kepada WNI.
Kasus ini telah dilaporkan kepada aparat kepolisian Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya untuk menindaklanjutinya.
Surya, pelaku yang mengeksploitasi korban, tidak ditemukan di tempat tinggalnya di Tawau. Berdasar informasi yang diperoleh pihak Konsulat, Surya telah melarikan diri bersama suaminya bernama Arif dan ketiga anaknya.
"Kasus ini sudah kami laporkan kepada aparat kepolisian Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya (Jatim) untuk memroses hukum, karena perekrut bernama Lastri berada di daerah itu," ujar Abdul Fatah Zainal.