Bisnis.com, DENPASAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar pada tahun ini akan fokus dalam menangani peredaran jamu dan obat yang dijual melalui internet atau daring (dalam jaringan).
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar Endang Widowati menegaskan obat yang dijual lewat sistem daring hampir semuanya tidak terdaftar resmi.
"Ada testiomoni di Tabanan itu, sehabis memakai obat yang beli di situs, kulitnya terbakar," ujarnya, Jumat (29/1/2016).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa BB POM Denpasar sudah rutin mengawasi iklan-iklan prodk kesehatan Namun, diakuinya mengawasi situs jual beli obat di dunia maya sangat sulit dijangkau.
Karena itu, lanjutnya, BB POM menggandeng kepolisian, interpool serta kementerian komunikasi untuk mempercepat pengawasan. Setiap tahun, gabungan tim tersebut mengadakan Operasi Kangean.
Kepala Bidang Pemeriksaa dan Penyidikan BB POM Denpasar I Wayan Eka Ratnata mengatakan sejak 4 tahun lalu pihaknya mulai mengawasi peredaran obat lewat sistem daring. Dia menyatakan pengawasan dengan mengajak Interpool.
Pasalnya, dari sejumlah pengalaman ternyata penjual di situs daring kebanyakan berada di luar Bali. Sayangnya, pihaknya tidak memiliki data terkait situs yang telah diawasi.
"Di Bali hanya kurir saja. Pernah kami menangkap pengantarnya ternyata dia mengirim paket dan bukan seperti yang kami harapkan karena cuma tukang ojek," tuturnya.
Beredar Ilegal, BPOM Denpasar akan Tertibkan Peredaran Obat via Internet
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar pada tahun ini akan fokus dalam menangani peredaran jamu dan obat yang dijual melalui internet atau daring (dalam jaringan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
3 jam yang lalu