Bisnis.com, DENPASAR - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali, mencatat sebanyak 15 pasien menjalani perawat intensif di Instalasi Gawat Darurat rumah sakit itu, akibat kena "merecon", kembang api dan trauma tumpul saat perayaan malam tahun baru 2016.
Kepala Sub Bagian Humas RSUP Sanglah, dr Kadek Nariyantha, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat menjelaskan, ke-15 pasien tersebut hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
"Pasien tersebut ada yang masih menjalani perawatan dan observasi. Namun, ada juga yang sudah dipulang," ujar Kadek Nariyantha.
Ke-15 pasien tersebut yakni, Nyoman Bayu Krisna (8) terkena merecon disertai dengan trauma tumpul, Indra Rahmat wijaya terkena cairan spritus, Putu Aritama (10) terkena petasan dan trauma tumpul disertai ruptur kornea.
Kemudian, Muhammad Toriq (12) terkenakan percikan batu akibat ledakan merecon, Kadek Dipa Sanjaya (9) tangan terkena petasan, I Putu Kutang (5) terkena merecon pada mata, Dedi Jonata Saputra (8) tangan terkena kembang api.
Selanjutnya, I Made Wirawan (24) tangan terkena merecon, Dewa Nyoman Bisma (3) terkena merecon kedua tangan, Made Jelita (8) terkena petasan, Jefri Paridan Nugroho (20) akibat pemukul.
Selain itu, saat malam pergantian tahun, RSUP Sanglah menerima tiga pasien luka-luka akibat pemukulan yakni, Agus Sadikin (23), Riyan Hidayat (24) dan Arif Efendi (25).
"Kemudian, ada satu pasien yang masuk IGD Sanglah karena pemukulan atas nama Dewi Yustiani (16)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
40 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
1 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu