Kabar24.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan anggaran senilai Rp700 juta untuk menanggulangi bencana asap yang melanda daerah tersebut pada Agustus hingga Oktober lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Musa mengatakan anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihaknya itu diambil dari pos anggaran tidak terduga senilai Rp1 miliar di APBD 2015.
“Dana yang kami keluarkan itu sudah ada posnya di APBD 2015, yaitu di anggaran tidak terduga Rp1 miliar,” katanya Senin (7/12).
Musa mengatakan anggaran yang telah disiapkan tersebut belum dipakai sejak awal tahun hingga terjadinya bencana kabut asap di Pekanbaru sejak Agustus lalu. Untuk menangani bencana itulah pihaknya telah mencairkan anggaran itu.
Regulasi yang dibutuhkan untuk mencairkan anggaran tersebut didasarkan pada SK Wali Kota Pekanbaru tentang status daerahnya yang berada pada level tanggap darurat kabut asap.
Beberapa kegiatan yang diselenggarakan pemkot dengan anggaran ini kata Musa, yaitu pembukaan posko evakuasi bayi dan balita di aula Balai Kota Pekanbaru. Selain itu juga digunakan untuk pembelian perlengkapan pendukung seperti masker dan alat lainnya.
“Dari kegiatan itu tercatat anggaran yang sudah dicairkan senilai Rp700 juta, ini sesuai laporan pertanggungjawaban kegiatannya kepada kami,” katanya.
Adapun dari total anggaran Rp1 miliar, sisa anggaran tidak terduga untuk penanganan bencana alam ini akan digunakan sesuai kondisi daerah.
Bila tidak terjadi kasus tertentu akan dikembalikan kepada negara dalam bentuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Atasi Kabut Asap 3 Bulan, Pekanbaru Habiskan Rp700 Juta
Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan anggaran senilai Rp700 juta untuk menanggulangi bencana asap yang melanda daerah tersebut pada Agustus hingga Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
1 jam yang lalu