Kabar24.com, DENPASAR-- Saksi keluarga terdakwa pembunuhan Engeline, Franky Alexander Marenggang, kian memberatkan hukuman terdakwa Margriet Megawe karena memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar bahwa sering melihat Engeline diperlakukan tidak manusiawi.
"Saya sering mendengar Margriet memarahi korban dan itu hampir setiap hari saya dengar selama tiga bulan tinggal dan bekerja di rumah terdakwa," kata Franky dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga, di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (3/12/2015).
Dia mengaku sering melihat Engeline makan satu kali sehari yang langsung diambilkan Margriet. Franky mengaku tidak pernah melihat Engeline makan tiga kali sehari.
"Saya tidak pernah melihat Engeline makan pagi dan terdakwa baru diberikan makan pada siang hari Pukul 11.00 WITA dengan porsi yang disesuaikan terdakwa dengan menu nasi dan perkedel jagung. Itu setiap hari saya lihat," ujar Franky.
Saksi sering melihat korban dijambak dan dipukul Margriet dengan menggunakan tangan pada bagian kepala dan badan saat anak ayam milik terdakwa hilang.
"Waktu anak ayam hilang satu, terdakwa memanggil korban. Kemudian menjambak Engeline menuju arah kandang ayam untuk melihat ayam yang hilang dan meminta korban mencari ayam itu sampai ketemu," kata Franky.
Dia mengungkapkan, Margriet sangat hapal jumlah ayam yang dimilikinya, sehingga satu ekor ayam saja hilang dia sangat marah terhadap Engeline.
"Saya juga pernah melihat korban dipukul dengan bambu oleh terdakwa di tempat penemuan jenazah Engeline itu, sekitar awal Maret 2015," ujarnya.
SIDANG ENGELINE: Makan Sekali Sehari, Tiap Hari Engeline Dimarahi
Saksi keluarga terdakwa pembunuhan Engeline, Franky Alexander Marenggang, kian memberatkan hukuman terdakwa Margriet Megawe karena memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar bahwa sering melihat Engeline diperlakukan tidak manusiawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Pengamat Sebut 3 Alasan Masyarakat RI Masih Terima Dinasti Politik
34 menit yang lalu
Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah, Bagaimana Nasib Asetnya?
40 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Densus 88 Cegah Teror Selama Nataru
52 menit yang lalu