Kabar24.com, Jakarta -- Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Utara meringkus 15 wisatawan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui setelah kepolisian bersama BNN Provinsi DKI Jakarta mengadakan tes urin, Minggu (29/11/2015).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Zaroki mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulaun Seribu.
"Kita menggelar Operasi Cipta Kondisi ini saat week end. Kami melakukan tes urin bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu," ujar Zaroki, Senin (30/11/2015).
Dari hasil operasi tersebut, lima belas wisatawan terbukti menggunakan narkoba. Empat belas wisatawan dinyatakan positif menggunakan ganja dan 1 orang menggunakan sabu-sabu.
Selain itu, Zaroki menegaskan pihaknya akan terus mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Seribu. Sementara itu, wisatawan yang terbukti menggunakan narkotika selanjutnya akan diperiksa di Mapolres Kepulauan Seribu.
"Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti ke Mapolres Kepulauan Seribu. Kami juga akan memeriksa wisatawan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba," jelasnya.