Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki senjata yang digunakan dalam kasus penembakan kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (1/11/2015).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal mengatakan senjata yang digunakan dalam kasus penembakan tersebut seperti obeng, bukan seperti proyektil.
"Bentuknya bukan seperti proyektil tapi obeng. Kami menduga mungkin berasal dari semacam senjata api, baik rakitan maupun pabrikan. Bisa saja dari ketapel atau benda -benda lain yang bisa meluncurkan itu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11/2015).
Selain itu, polisi juga tengah mempelajari keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu berlangsung.
"Sekarang kita dalami keterangan dari satpam. Saksi-saksi menyampaikan ada bunyi ledakan. Bisa saja ledakan itu bunyi dari kaca. Bunyi kaca itu kan seperti ledakan juga," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
"Saat kita olah TKP, itu kaca biasa bukan kaca tempered. Kalau kaca tempered itu kalo pecah bisa berkeping-keping. Kalau ini kaca biasa. Namun, kita masih kumpulkan semua bukti. Polres Jaksel di back up Polda Metro akan mengungkap kasus ini," tambahnya.
Penembakan Kantor Go-Jek: Polisi Terus Selidiki Senjata Pelaku
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki senjata yang digunakan dalam kasus penembakan kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (1/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
38 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu