Kabar24.com, JAKARTA - Mutasi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso dinilai suatu kemunduran penegakan hukum di Indonesia.
Buwas (sapaan Budi Waseso) dinilai cukup baik dalam menguak kasus saat dirinya menjabat Kabareskrim. Kemunculan kasus dugaan korupsi di Pelindo, menimbulkan kehebohan di masyarakat. Hal tersebut disinyalir menjadi penyebab Buwas dimutasi menjadi kepala BNN.
Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana menyebutkan pencopotan Buwas ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di Pelindo. "Pencopotan Budi Waseso dari Kabareskrim pasti ada intervensi, apalagi terkait terkuaknya kasus dugaan korupsi di Pelindo," jelasnya kepada Kabar24.com, Jumat (4/9/2015).
Selain itu, saat ditanya bagaimana nasib Bareskrim selanjutnya jika dipimpin oleh Anang Iskandar, Tjipta beranggapan nasib Bareskrim tidak banyak berubah.
"Kalau Anang menjadi Kabareskrim ya akan sama saja kalau ada penegak hukum yang sedikit menonjol langsung dimutasi. Penegak hukum harus diberi kesempatan terlebih dahulu. Jangan sedikit-sedikit langsung dicopot," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Buwas dipindahtugaskan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Pol. Anang Iskandar yamg saat ini mengisi posisi Kabareskrim Mabes Polri.
TJIPTA LESMANA: Pergantian Budi Waseso Langkah Mundur
Pemutasian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso dinilai suatu kemunduran penegakan hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
-
Kebakaran Rumah di Senen yang Merenggut Dua Korban Jiwa Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Tiga Tim Teratas Liga Italia Bersaing Ketat, Atalanta Masih Duduki Posisi Puncak Klasemen Sementara
-
Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1.528.000 per Gram
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Ditangkap!
2 jam yang lalu