Kabar24.com, JAKARTA—Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2002 – 2010 di Provinsi Papua dan Papua Barat terdapat masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan.
BPK merekomendasikan agar pihak–pihak yang terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus melakukan langkah-langkah perbaikan.
Untuk itu BPK berinisiatif melaksanakan Seminar dengan tema ”Efektivitas Penggunaan Dan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat” pada Kamis, 27 Agustus 2015 di Swiss-Belhotel Sorong Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sorong, Papua Barat.
Acara ini dilakukan untuk merealisasikan langkah perbaikan dan mengidentifikasi masalah–masalah yang timbul agar Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat dapat merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan Dana Otsus secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Acara dibuka Ketua BPK RI, Dr. Harry Azhar Azis, M.A dan turut hadir sebagai pembicara Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri, Elvius Dailami, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad.
Selain itu juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, Filep Wamafma,SH, M.Hum, Anggota DPR RI Komisi IX, Robert Rouw, Staf Khusus Presiden, Lenis Kogoya, Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia.
Gubernur Papua dan Papua Barat, Ketua DPRD, Kepala Daerah serta Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) hadir sebagai peserta seminar..
Seminar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari narasumber berkenaan dengan perbaikan pelaksanaan Otsus di Papua dan Papua Barat secara umum serta perbaikan tata kelola Dana Otsus.