Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015), dalam dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu 2011.
"Pemeriksaan hari ini sebagai tersangka, saudara JH diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang," kata Juru Bicara Direktorat Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Pol. Adi Deriyan Jayamarta, di Bareskrim, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Adi mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan pada pukul 09.00 WIB. Dia berharap, Gubernur Bengkulu Junaidi dapat memenuhi undangan penyidik tersebut.
Junaidi ditetapkan tersangka karena penerbitan SK Gubernur Bengkulu No.Z.17.XXXVII tahun 2011, tentang Tim Pembina Manejemen RSU M. Yunus tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Peraturan Mendagri tentang pengelolaan Badan Layanan Umum.
Soal kerugian negara dalam perkara ini masih dalam hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara untuk estimasi kerugian negara mencapai Rp359 juta.
Penyidik menjerat tersangka Gubernur Bengkulu dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi Honor Pegawai, Gubernur Bengkulu Diperiksa Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/7/2015), dalam dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus, Bengkulu 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
5 menit yang lalu
Transaksi Investor Kakap Jelang Pengumuman Dividen BCA (BBCA) di RUPS

1 jam yang lalu
Uncertainty Surrounds Blockchain Adoption
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

36 menit yang lalu
PDIP Hormati Gugatan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik ke MK

1 jam yang lalu
Ridwan Kamil di Pusaran Kasus BJB (BJBR)
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
