Bisnis.com, BOGOR--Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah pengemis dan gelandangan pada Ramadan lebih tinggi dibandingkan pada bulan-bulan biasa.
Aparat gabungan Kabupaten Bogor telah mengamankan sekitar 384 pengemis dan 212 gelandangan dalam razia yang dilakukan di Cisarua, Ciawi, Megamendung, Sukaraja, Cileungsi, Cibinong, Bojonggede dan Parung Panjang.
"Pada bulan selain Ramadan, jumlah pengemis di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 100 dan gelandangan sekitar 252," ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lenny Rachmawati, saat dihubungi, Minggu (5/7/2015).
Lenny menuturkan meningkatnya jumlah pengemis dan gelandangan di Kabupaten Bogor pada Ramadan ini disebabkan karena banyak orang yang akan mengulurkan tangan pada mereka. Bahkan, kata dia, orang biasa pun banyak beralih profesi jadi pengemis.
Selain itu, maraknya pengemis dan gelandangan pada Ramadan disebabkan lantaran pemerintah belum memiliki aturan yang jelas. Sehingga, pengemis dan gelandangan sulit dihindari.
Dia meminta kepada pihak yang kerap memberikan uang terhadap pengemis dan gelandangan agar dialihkan kepada lembaga atau yayasan resmi.
Adapun, aturan yang selama ini dibuat pemerintah terkait pengemis dan gelandangan masih mengacu pada Permensos no.39/2012 tentang PMKS dan UU 12/2009 tentang kesejahteraan sosial.
Menurutnya, belum adanya aturan khusus terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berdampak pada anggaran yang rendah.
Dia menyebutkan anggaran Pemkab Bogor sekitar Rp188 juta digunakan untuk membina sekitar 40 anak jalanan. Adapun, untuk anggaran rehabilitasi tuna sosial senilai Rp173,27 juta digunakan untuk pembinaan keterampilan gelandangan, pengemis, wanita tuna susila, dan penyandang masalah lainnya.
Dia menambahkan total anggaran untuk penanganan PMKS tahun ini mencapai Rp7 miliar atau lebih tinggi dibandingkan tahun Rp4 miliar.