Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menemukan dua perguruan tinggi yang disinyalir menyalahi aturan karena melanggar izin. Kedua perguruan tinggi itu berlokasi di di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
"Mereka melakukan pembelajaran tidak ada izin program studinya," kata Menristek Dikti M. Nasir, di Gedung BPPT, Kamis (2/7).
Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk ke Kemenristekdikti, masih ada belasan perguruan tinggi yang disinyalir menyalahi aturan. Untuk itu, pihaknya menurunkan tim audit untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Ada laporan masuk dari Surabaya, Malang dan Jember di Jawa Timur. Universitasnya belum ditunjukkan ke kami, tapi tim audit kami sudah turun. Kami akan cek kebenarannya dulu," kata Nasir.
Selain di Jawa Timur, beberapa tim audit sudah disebar di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Kupang di Nusa Tenggara Timur maupun Palu, Sulawesi Tengah.
Jika tim audit menemukan masalah pada masing-masing perguruan tinggi tersebut, Nasir mengatakan akan segera menindak tegas.
"Langkah awal yang akan ditempuh adalah membekukan aktivitas perguruan tinggi tersebut".
Dua Perguruan Tinggi Dicurigai Langgar Perizinan Program Studi
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menemukan dua perguruan tinggi yang disinyalir menyalahi aturan karena melanggar izin. Kedua perguruan tinggi itu berlokasi di di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yulianisa Sulistyoningrum
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
30 menit yang lalu