Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendapati adanya kejanggalan dalam kronologi kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori (18).
"Sudah ada diskusi gelar perkara dan sinkronisasi, ditemukan ada kronologi yang janggal dan itu yang didalami," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Metro Jaya, Krisna.
Ia menuturkan selama ini para saksi diinterogasi secara terpisah sehingga harus disinkronkan untuk menemukan fakta. Setelah gelar perkara dan sinkronisasi itu, kata dia, polisi menemukan fakta mengenai alur konstruksi kronologi yang seharusnya. "Juga ada kronologi yang janggal," kata dia.
Setelah menemukan kronologi janggal, paparnya, kan ada pemeriksaan ulang. Menurut Krisna, kejanggalan tersebut bisa disebabkan oleh inkonsistensi alibi dan keterangan saksi. "Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini," katanya.
Krisna menuturkan akan memeriksa kembali saksi kunci secara intensif. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari informasi atau keterangan yang tidak sesuai dengan alur kronologi sesungguhnya.
"Misalnya ketemu terakhir Ace tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," kata dia.
Ayah Akseyna Ahad Dori, Kolonel (Sus) Mardoto, menuturkan Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada Kamis, 26 Maret 2015.
Komunikasi Akseyna dan ibunya terakhir terjadi pada Sabtu, 21 Maret . Mardoto juga mengungkapkan keheranan ihwal surat wasiat yang kemudian menjadi salah satu kunci misteri kematian Akseyna.
AKSEYNA UI DIBUNUH: Kronologi Janggal, Saksi Kunci Diperiksa Ulang
Polda Metro Jaya mendapati adanya kejanggalan dalam kronologi kasus pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori (18).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium