Setelah hakim Sarpin dan hakim Upiek, muncul hakim Haswandi dalam daftar “penakluk KPK.
Hakim Haswandi yang juga merupakan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menangani perkara praperadilan mantan Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo.
Haswandi mengabulkan gugatan Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Haswandi dalam pertimbangannya mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo lantaran para penyidik dan penyelidik KPK bukan berasal dari unsur kepolisian maupun Kejaksaan Agung.
Sehingga, menurut Haswandi, KPK harus menarik kembali status tersangka terhadap Hadi, yang dinilai tidak sah.
Penggeledahan dan penyitaan yang sempat dilakukan KPK terhadap Hadi juga dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian, Hadi Poernomo yang juga mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut bebas dari status tersangka KPK.