Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.
"Tidak apa-apa, selama diatur undang-undang dan boleh saja. Tidak ada masalah, ngapain khawatir sih," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Sementara itu terkait berkas Bambang yang telah tahap P21, Budi mengatakan penyerahan tahap dua setelah mendapat surat dari kejaksaan terkait hal itu. "Saya belum tahu apakah sudah sampai atau belum, nanti saya coba cek," kata mantan Kapolda Gorontalo tersebut.
Seperti diberitakan Bambang kembali mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri, Rabu (27/5) hari ini. Sebelumnya, Bambang telah mencabut gugatan praperadilannya untuk meminta Bareskrim menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), menyusul adanya keputusan Perhimpunan Advokat Indonesia yang menyatakan Bambang tindak melanggar kode etik dan pidana.
Bambang memberikan tenggat waktu hingga 25 Mei agar Polri menerbitkan SP3, jika tidak pihaknya akan mempraperadilankan Polri. Gugatan praperadilan yang diajukan Bambang terkait proses penanganan berkas perkara yaitu penangkapan dan penetapan status tersangka.
Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.
Bisnis Indonesia
BUDI WASESO: Saya Tidak Takut Gugatan Praperadilan Bambang Widjojanto
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

37 menit yang lalu
Boosting Indonesia’s Exports

1 jam yang lalu
ICBP Counters Weak Purchasing Power with Strategic Moves
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

46 menit yang lalu
PDIP Ungkap Banyak Sejarawan Mundur di Proyek Sejarah Nasional Fadli Zon

3 jam yang lalu
Repons PKS usai MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Terpisah

4 jam yang lalu
Sidang Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Sebut Peran PT PPI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
