Kabar24.com, JAKARTA -- Polri berencana membangun Gedung Pusat Disaster Victim Identification (DVI) di kawasan Jalan Cipinang Baru Bunder, Jakarta Timur.
Kepala Pelayanan Markas Polri Komisaris Besar Polisi Latif mengungkapkan di kawasan tersebut masih terdapat 11 rumah dinas Polri, lima sudah diserahkan sementara sisanya belum.
Lahan tersebut nantinya akan ditertibkan dan dikosongkan untuk pembangunan gedung. "Dari lahan yang akan dikosongkan itu akan dibangun Gedung DVI," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dia menambahkan penertiban dan pengosongan tersebut sudah sesuai dengan Surat Perintah Kapolri terkait penertiban aset milik Polri 2014.
Guna kelancaran proses penertiban itu, pihaknya telah mediasi dengan para penghuni dan melayangkan teguran sebanyak tiga kali.
Namun belum ada titik temu sehingga pihaknya memberi tenggat waktu hingga 25 Mei.
"Kalau tidak ada upaya pengosongan secara suka rela, maka kami akan datangi dan kosongkan barang-barangnya dari rumah," katanya.
Sementara itu, Polri akan menawarkan kepada penghuni tempat tinggal sementara di rusunami, Jatirangga, Bekasi.
Selain upaya pengosongan enam rumah di Jalan Cipinang Baru Bunder. Polri juga berencana mengosongkan 15 rumah dinas yang berada di Jalan Wijaya 15 dan Jalan Wijaya 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.