Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

16 WNI Disandera di Kamboja: Pemerintah Beri Pendampingan Hukum

Pemerintah memberikan pendampingan hukum terhadap 16 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera salah seorang bos judi di Kamboja.
Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah memberikan pendampingan hukum terhadap 16 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera salah seorang bos judi di Kamboja.

"Dalam status apa pun kami terus memberikan perlindungan kepada WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (17/5/2015).

Seperti diketahui, sebanyak 16 WNI dikabarkan disekap oleh salah seorang bos judi di Kamboja. Mereka dijadikan sebagai jaminan karena ada salah seorang rekan mereka yang melarikan uang hasil judi tersebut.

Namun hal itu dibantah Iqbal. Menurutnya 16 WNI tersebut bukan disandera, melainkan masih belum bisa kembali ke Tanah Air karena masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Yang jelas ini masalah bisnis, tidak ada hubungannya dengan penyanderaan," tegas Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper