Kabar24.com,PEKANBARU - Aliansi Jurnalis Independen Kota Pekanbaru prihatin dengan tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Riau dan sekitarnya.
Berdasarkan catatan AJI Pekanbaru, pada 2013 terjadi 8 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sedangkan sepanjang 2014 sebanyak 6 kasus.
"Sementara sampai April 2015, tercatat ada 2 kasus kekerasan," kata Ketua AJI Pekanbaru, Fakhrurrodzi, saat memperingati Hari Kebebasan Pers (World Press Fredom Day) dengan berorasi saat Car Free Day di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (3/5/2015).
Menurut dia, pekerja jurnalis di wilayah Provinsi Riau sangat rentan terhadap kekerasan.
Dalam menjalankan profesi mulia ini, para jurnalis kerap kali menghadapi beragam ancaman. "Padahal, kerja jurnalis Indonesia telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.
Jurnalis Riau Kerap Bekerja Di Bawah Ancaman Kekerasan
Aliansi Jurnalis Independen Kota Pekanbaru prihatin dengan tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Riau dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Panggabean
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara!
38 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
44 menit yang lalu
Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK
46 menit yang lalu