Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufieqqurrachman Ruqi berencana akan menambah tim penyidik KPK yang berasal dari unsur Kepolisian dan jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan.
Menurut Ruqi, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memperkuat KPK ke depan. Mengingat banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK.
"Termasuk memperkuat bagaimana posisi penyidik yang lebih banyak lagi. Bagaimana penyidik dan penuntut lebih banyak lagi. Karena unggakan kasus di KPK banyak sekali," tutur Ruqi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2).
Karena itu, dalam waktu dekat KPK akan melakukan pertemuan dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk merealisasikan hal tersebut agar institusi antikorupsi KPK dapat semakin kuat dalam menangani tindak pidana korupsi.
"Itu akan kita bicarakan nanti dengan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Ruqi.
Menurut Ruqi, saat ini KPK masih kekurangan tenaga ahli dalam bidang penyidikan dan penuntutan. Sehingga harus segera ditambah untuk memperkuat KPK ke depan.
"Itu karena kurangnya tenaga ahli penyidik dan penuntut umum," tukasnya.
KPK Berencana Tambah Penyidik & Jaksa Penuntut
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufieqqurrachman Ruqi berencana akan menambah tim penyidik KPK yang berasal dari unsur Kepolisian dan jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
46 menit yang lalu