Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila Jabat Plt. Ketua KPK, Jabatan Ruki di Bank BJB Harus Dilepas

Penunjukan Taufiqurahman Ruki sebagai pimpinan sementara KPK oleh Presiden Jokowi mengejutkan pejabat Pemprov Jabar.
Taufiqurrahman Ruki yang baru saja ditunjuk sebagai Plt. Ketua KPK oleh Jokowi saat ini barui duduk sebagai Komisaris Utama BJB kurang lebih tiga bulan./Ilustrasi Kantor Bank BJB-Bisnis
Taufiqurrahman Ruki yang baru saja ditunjuk sebagai Plt. Ketua KPK oleh Jokowi saat ini barui duduk sebagai Komisaris Utama BJB kurang lebih tiga bulan./Ilustrasi Kantor Bank BJB-Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Penunjukan Taufiqurrahman Ruki sebagai pimpinan sementara KPK oleh Presiden Jokowi mengejutkan pejabat Pemprov Jabar.

Pasalnya, Ruki saat ini barui duduk sebagai Komisaris Utama BJB kurang lebih tiga bulan. Sekda Jabar Wawan Ridwan yang mewakili pemegang saham mayoritas Pemprov Jabar mengaku kabar ini serba mendadak. "Saya nggak tahu kabar ini, terkejut sekali saya," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/2/2015).

Menurutnya, jika Ruki sudah ditetapkan oleh Jokowi sebagai pimpinan sementara KPK maka jabatannya sebagai Komut BJB harus dilepas. "Kalau KPK kan jabatan harus dilepas semua. Harus clear betul," katanya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat terkait posisi Ruki di BJB, karena keputusan pengisian jabatan harus cepat dilakukan. Komposisinya tergantung keinginan Ruki. "Apakah dia lepas sementara terus balik lagi ke BJB, atau ditunjuk Plt. Komisaris Utama," katanya.

Menurutnya, jika hanya sementara Ruki di KPK, bisa saja posisinya dikosongkan. Wawan memastikan untuk mengisi posisi Ruki tidak perlu memakai mekanisme RUPS. "Saya nggak tahu berapa lama beliau di sana," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi mengumumkan penunjukan pimpinan sementara KPK yakni Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji lewat Kepres di Istana Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper