Kabar24.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap saat ini masih terlalu cepat bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle kabinetnya.
Tjahjo Kumolo yang ditemui di kantornya mengatakan kinerja menteri belum dapat dinilai secara objektif pada masa kerjanya yang baru memasuki bulan ketiga. Pasalnya, para menteri belum dapat bekerja dengan maksimal, dan hasilnya belum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Iya dong [masih terlalu cepat], karena harus diukur dulu kinerjanya seperti apa,” katanya di Jakarta, Jumat (6/2).
Tjahjo menuturkan hanya Presiden yang berhak untuk mengusulkan reshuffle kabinetnya berdasarkan penilaian objektif yang dilakukannya. Apalagi menteri adalah pejabat negara yang ditunjuk dan diangkat langsung oleh Presiden untuk membantunya melaksanakan tugas pemerintahan.
Menurutnya, hanya ada dua hal yang dapat menyebabkan reshuffle kabinet, yaitu atas dasar keinginan presiden sendiri, atau menteri yang bersangkutan ditarik kembali oleh partai politik yang menaunginya atas dasar pertimbangan tertentu.
“Upaya penarikan menteri oleh partai pun harus melalui proses lobi khusus antara pimpinan partai dengan presiden langsung,” ujarnya.
Seperti diketahui sempat muncul isu agar Presiden Joko Widodo segera mengganti beberapa menteri yang dianggap gagal menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tjahjo: Masih Terlalu Dini Reshuffle Kabinet
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap saat ini masih terlalu cepat bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reshuffle kabinetnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370 Setelah Mandek 10 Tahun
41 menit yang lalu