Bisnis.com, Ankara, Perdana Menteri (PM) Turki Ahmed Davutoglu, Kamis (15/1/2015), melarang penerbitan kartun Nabi Muhammad yang hanya bermotif untuk penghinaan dan provokasi.
"Kebebasan pers tidak berarti bebas melakukan penghinaan," kata Davutoglu kepada reporter di Ankara, sehari setelah harian terkemuka Turki Cumhuriyet dan situs-situs Internet negara tersebut menerbitkan kartun bergambar nabi dari edisi khusus Charlie Hebdo, seperti dikutip dari Antara.
Surat kabar tersebut memproduksi empat halaman kartun dan artikel, yang digambar oleh majalah satire Prancis dan diterbitkan pada Rabu (14/1/2015), sebagai bentuk solidaritas setelah 12 orang ditembak hingga tewas saat serangan di kantornya di Paris.
"Kami tidak membiarkan segala bentuk penghinaan kepada nabi di negara ini. Sebagai pemerintah, kami tidak akan anggap hal itu sama dengan kebebasan pers," ujar Davutoglu.
Dia menambahkan masyarakat Turki yang didominasi pemeluk agama Islam sangat sensitif terhadap agama yang dianutnya dan tidak akan diam dalam menghadapi kasus penghinaan nabi.
"Kartun yang berisi penghinaan terhadap nabi adalah bentuk provokasi yang terbuka. Kita berdiri melawan teroris di Paris tetapi kami juga melindungi kehormatan Nabi," kata Davutoglu.
Sebelumnya pada Rabu, pengadilan Turki memerintahkan untuk memblokir semua akses ke halaman daring (website) setelah adanya petisi dari seorang pengacara yang mengatakan bahwa kartun tersebut berpotensi membahayakan ketertiban umum.
Meski Negara Bebas, PM Turki Larang Penerbitan Kartun Nabi Muhammad
Perdana Menteri (PM) Turki Ahmed Davutoglu, Kamis (15/1/2015), melarang penerbitan kartun Nabi Muhammad yang hanya untuk penghinaan dan sekadar provokasi terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu