Bisnis.com, JAKARTA -- Forum tripartit nasional diwacanakan menjadi sebuah badan nasional yang berkedudukan di bawah Presiden.
Wacana ini telah digagas oleh pemerintah, penguasa, dan pekerja.
Ketua Apindo Bidang Advokasi mengatakan usulan pembentukan badan nasional ini bisa menekan konflik yang timbul akibat hubungan industrial.
"Kami maunya LKS Tripartit menjadi badan nasional, seperti BNP2TKI dan BNSP, yang setingkat dengan Eselon I. Ini bisa menjadi payung bagi seluruh hal terkait hubungan industri," ujarnya, Kamis (18/12/2014).
Anthony menilai selama ini keberadaan tripartit nasional kurang efektif karena hanya berada di bawah Eselon III di Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum tersebut tidak bisa diwujudkan dalam bentuk regulasi.
Dia optimistis apabila LKS Tripartit menjadi badan nasional dan memiliki kewenangan lebih, maka akan dapat mengurangi aksi pekerja yang sering turun jalan.
“Selama ini pekerja sering turun jalan karena tidak ada solusi dan kesenjangan yang terlalu jauh,” ujarnya.