Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam penyanderaan puluhan orang di sebuah kafe di kawasan bisnis Martin Place, Sydney, Australia, yang berujung pada tewasnya dua orang sandera dan seorang penyandera.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2014), Pemerintah Indonesia menyebut tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Australia terus mengikuti secara dekat dan seksama perkembangan insiden ini.
Perwakilan RI di Sydney juga secara dekat terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan otoritas Australia, masyarakat Indonesia di Sydney, dan komunitas muslim di Sydney.
Drama penyanderaan di Sydney, Australia, berakhir Selasa dini hari dengan tewasnya dua sandera dan sang penyandera, Sheikh Man Haron Monis, saat polisi menyerbu kafe ini.
Sang pelaku, Haron, dikenal oleh polisi sebagai orang yang mengangkat dirinya tokoh dari Negara Islam dan pernah didakwa melakukan kejahatan pembunuhan, tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Haron juga dituntut menyerang seorang perempuan pada 2002. Pada Oktober, dia bahkan menghadapi 40 dakwaan.
Pria asal Iran yang tinggal di barat daya Sydney ini telah mengirim surat bernada kebencian kepada keluarga tentara Australia yang tewas dan menyebut mereka pembunuh.