Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan diminta segera menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap perusahaan.
Anggota DPR Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mengatakan Balikpapan saat ini hanya memiliki enam pengawas untuk mengawasi 1.997 perusahaan yang ada di kota itu.
“Padahal idealnya satu pengawas itu untuk lima perusahaan dalam satu bulan,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/12/2014).
Selain itu, dia juga menyayangkan ketiadaan penyidik pada Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial Kota Balikpapan. Padahal, nota-nota hasil pengawasan nantinya akan diserahkan ke penyidik untuk dievaluasi.
Dia berpendapat selama fungsi kepengawasan bagi ketenagakerjaan tidak dilakukan dengan maksimal, masalah ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan secara optimal.
Selain itu, dia juga mendesak agar wali kota dapat membuat peraturan daerah mengenai kepengawasan ketenagakerjaan agar fungsi kepengawasan dapat lebih terimplementasi dengan baik.
“Jantung ketenagakerjaan itu adalah berfungsinya kepengawasan dengan baik. Apalagi tahun depan BPJS Ketenagakerjaan mulai berjalan,” pungkasnya.
Balikpapan Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Balikpapan diminta segera menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
7 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
36 menit yang lalu