Bisnis.com, JAKARTA—Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap Agus Supriyanto, seorang pelaku perampokan terhadap penumpang taksi bernisial RW dan RP.
"Tersangka ditangkap tadi (Minggu) malam," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Senin.
Berdasarkan informasi, petugas kepolisian meringkus Agus di daerah Citayam, Depok, Jawa Barat.
Penyidik kepolisian menduga Agus berperan bersembunyi di dalam bagasi taksi untuk menyergap korban yang duduk di jok belakang.
Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial J yang diduga ikut terlibat perampokan itu.
Sebelumnya, polisi telah meringkus dua pelaku perampokan berinisial SU alias Tris dan ESJ alias Eed terkait kasus perampokan penumpang taksi gelap itu.
Polisi menangkap Eed di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/7) malam, sedangkan Tris di Sektor 2 Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (7/12). Diduga tersangka Tris merupakan sopir taxi Bluebird yang menggunakan armada taxi "Express" untuk beraksi. (Antara)
Satu Pelaku Perampokan Penumpang Taksi Tertangkap
Aparat Polda Metro Jaya telah menangkap Agus Supriyanto, seorang pelaku perampokan terhadap penumpang taksi bernisial RW dan RP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

17 menit yang lalu
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong Tuding JPU Abaikan Fakta Persidangan

23 menit yang lalu
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

40 menit yang lalu
KPK Ungkap Debitur LPEI Terindikasi Fraud Bertambah jadi 15 Perusahaan

1 jam yang lalu
Permintaan Jaksa: iPad dan Laptop Tom Lembong Dimusnahkan

2 jam yang lalu
Ini Penyebab Hukuman Tom Lembong Berat, Hingga 7 Tahun Pidana
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
