Bisnis.com, JAKARTA-- Perbedaan pandangan antarpimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam perkara bailout Bank Century, semakin mempertegas bahwa tingkat pimpinan KPK saat ini sedang terbelah dua.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mensinyalir ada dua pimpinan KPK yang tidak menginginkan Boediono ditetapkan sebagai tersangka karena masih terkoptasi kekuasaan masa lalu, sehingga membuat pimpinan KPK terbelah dua.
"Ada dua orang pimpinan KPK yang tidak menginginkan Boediono ini ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih terkoptasi kekuasaan masa lalu," tutur Boyamin kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Dalam perkara yang telah membobol keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun tersebut, Boyamin mengatakan bahwa dirinya sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiga tahun lalu. Namun, praperadilan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal, dalam perkara yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, Boyamin meyakini bahwa Boediono yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada waktu itu, diduga kuat terlibat.
"Kita pernah mengajukan praperadilan dua kali, tapi diterima. Saya yakin dan percaya Boediono dan Sri Mulyani terlibat dalam kasus Bank Century," tukas Boyamin.
KASUS CENTURY: Pimpinan KPK 'Terbelah' soal Penetapan Tersangka ke Boediono
Perbedaan pandangan antarpimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam perkara bailout Bank Century, semakin mempertegas bahwa tingkat pimpinan KPK saat ini sedang terbelah dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
9 jam yang lalu