Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka pemerasan melalui akun Twitter @TrioMacan2000 RN menganiaya HK, yang juga tersangka kasus terkait di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian tersebut bermula didatanginya HK oleh RN di kamar selnya pada Minggu (9/11) pukul 02:00 WIB.
Kemudian, RN mengajak HK ke kamar selnya dan melancarkan aksinya di kamar tersebut. RN memaki HK karena merasa dijebak oleh HK.
"RN mengatakan HK telah menjebak dirinya dan membuka semua rahasianya," ujarnya, Rabu (12/11/2014).
Setelah puas memaki HK, RN melayangkan pukulan ke mata kiri HK, menyebabkan luka lebam, dan kemudian dilerai oleh tahanan yang berada di dalam sel tersebut.
Berdasarkan kejadian tersebut aparat mengamakan HK ke tahanan Narkoba dan ditindaklanjuti dengan visum terhadap HK.
"Pada Selasa (11/11) pukul 17.50 WIB, telah dilaporkan oleh kuasa hukum HK atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RN," papar Rikwanto
Kasus @TrioMacan2000: RN Aniaya HK
Tersangka pemerasan melalui akun Twitter @TrioMacan2000 RN menganiaya HK, yang juga tersangka kasus terkait di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Analysts Remain Upbeat on Gold Stocks Despite Price Slump

1 jam yang lalu
Catatan JP Morgan soal Kinerja BBCA pada April 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Bisnis Indonesia Sabet 3 Penghargaan SPS Awards 2025

1 jam yang lalu
Respons Istana Soal Usulan Umur Pensiun ASN hingga 70 Tahun
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
