Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menahan kelima tersangka kasus rekening gendut PNS Pemkot Batam.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan kelimanya saat ini ditahan di Mabes Polri.
"Sudah semua, sekarang ada di Mabes Polri," katanya, Senin (8/9/2014).
Sebelumnya, Polri hanya menahan empat dari lima tersangka. AM baru dapat dibekuk pada Minggu (7/9/2014) dini hari di Hotel Crowne, Jakarta.
Lebih lanjut Kamil menyampaikan dari kelima tersangka tersebut, hanya AM dan NK yang berkas perkaranya masih belum lengkap. Sementara, berkas perkara tiga tersangka lainnya yakni YS, DN, dan AA, sudah lengkap dan akan segera dikirimkan ke kejaksaan.
"Berkas perkara AA, DN, dan YS hampir jadi dan akan dikirim pekan depan. NK dan AM menunggu pemeriksaan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] untuk ahli keuangan," papar Kamil.
Atas perbuatannya yang merugikan negara tersebut, kelima tersangka dikenakan Pasal 2 UU Korupsi, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf (a) dan huruf (b) UU No. 20/2001 atas ubahan UU No. 31/1999 soal korupsi.
Kemudian Pasal 3, Pasal 6 UU No. 15/2002, sebagaimana diubah dengan UU No. 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selanjutnya, Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU No. 8/2010 tentang TPPU dan jo Pasal 55 kuhp, 56 kuhp, dan 64 kuhp.
"Untuk pasal-pasal itu sanksinya jelas di atas 10 tahun," ujarnya.
REKENING GENDUT PNS BATAM: 5 Orang Ini Jadi Tersangka & Telah Ditahan
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menahan kelima tersangka kasus rekening gendut PNS Pemkot Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
45 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
1 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu