Bisnis.com, BALIKPAPAN - Badan Pusat Statistik akan melakukan pembaruan data penduduk sebagai basis data yang digunakan dalam program perlindungan sosial oleh pemerintah.
Kepala BPS Kota Balikpapan Nur Wahid mengatakan pembaruan data tersebut akan mencakup 60% dari jumlah penduduk yang termasuk dalam kategori miskin dan hampir miskin.
Survei mulai dilakukan tahun ini dengan melakukan verifikasi nama kepada perangkat desa atau kelurahan termasuk kepada tokoh masyarakat.
“Tahun depan baru dilakukan survei door to door untuk menindaklanjuti data yang sudah ada,” ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Adanya data tersebut, lanjut Nur, akan mempermudah mengidentifikasi penerima program perlindungan sosial yang akan dibuat oleh pemerintah. Nantinya, data tersebut menjadi acuan penerima program disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengaku belum mengetahui adanya rencana verifikasi data untuk penerima program perlindungan sosial oleh BPS.
Kendati demikian, dirinya mengapresiasi apabila pembaruan data tersebut dilakukan karena akan meningkatkan ketepatan penerima program perlindungan sosial.
Penduduk Miskin di Balikpapan Segera Disisir untuk Tujuan Ini
Badan Pusat Statistik akan melakukan pembaruan data penduduk sebagai basis data yang digunakan dalam program perlindungan sosial oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
14 jam yang lalu