Bisnis.com, JAKARTA— Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Profesor Harun Alrasid meninggal dunia pada Rabu (13/8/2014).
Kepergian almarhum menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia. Menurut penggiat ASHTN Indonesia, Mei Susanto, almarhum merupakan sosok yang teguh pendirian dalam memegang prinsip yang diyakini benar.
"Satu hal yang melekat pada diri almarhum, beliau merupakan sosok yang teguh pendirian. Tauladan yang patut ditiru oleh intelektual dan akademisi saat ini di tengah pilihan pragmatis," ujar Mei dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Menurut alumnus Pascasarjana FH UI ini, di akhir hayatnya, Harun Alrasid masih setia dengan dengan mengajar para mahasiswanya.Mei menyebut di tengah keterbatasan karena faktor usia, Harun Alrasid senantiasa bersemangat mengajar mahasiswanya.
"Satu poin yang penting, beliau mewakafkan dirinya di dunia pendidikan hingga akhir hayat. Ini sangat penting, di saat sebagian intelektual mulai engganmengajar di kampus dengan lebih memilih profesi yang menjanjikan materi," imbuh Mei.
Harun Alrasid merupakan sosok penting di pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Almarhum dikenal sebagai penasehat hukum Presiden Wahid hingga akhirnya dilengserkan MPR pada 23 Juli 2001.
Almarhum juga menjadi aktor penting dalam proses amandemen UUD 1945. Salah satu karya almarhum terkait dengan amandemen konstitusi yakni "Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah oleh MPR".
Meninggal Dunia, Pakar Hukum Tata Negara Harun Alrasid Sosok yang Teguh Pendirian
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Profesor Harun Alrasid meninggal dunia pada Rabu (13/8/2014). Demikian keterangan tertulis Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia, Rabu (13/8/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
40 menit yang lalu