Bisnis.com,Jakarta— Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Darat DPP ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Edwin Yudhawan mengajak kalangan pengusaha angkutan jalan, khusunya kendaraan truk, untuk menaikkan ongkos angkutan barang. Penaikan ini merupakan konsekuensi dari dampak amblasnya Jembatan Comang di Pemalang.
“Mau tak mau kita harus meninggikan ongkosnya agar pendistribusian barang tetap berjalan,”katanya.
Menurutnya penaikan ini akibat bertambanya biaya operasional menyusul waktu tempuh yang mememrlukan BBM lebih banyak, ditambah keterlambatan pendistribusian barang.
“Biasanya dalam mengirim barang hanya perlu 1-2 hari, ini bisa sampai 5 hari. Pengiriman terlambat truk kembali pun terlambat,”tuturnya.
Menurutnya hal inilah yang menjadi menghambatnya pendistribusian barang khususnya Jakarta ke Surabaya. Jika dihitung kerugian dalam satu hari sekitar Rp1,5 Juta per truk, dikalikan 800 unit truk sehari misalnya bisa sampai Rp1 milyar nilai kerugiannya.
Selain meninggikan ongkos, perubahan jadwal pengiriman bisa dilakukan oleh para pelaku usaha angkutan jalan ini.
“Dari kejadian ini kita berharap pastikan perbaikan cepat dan memenuhi standar ideal jalan, dan yang penting rencana pembangunan jalan tol trans Jawa Jakarta ke Surabaya bisa terealisasi.
JEMBATAN COMAL AMBLAS: ALFI Hitung Kerugian Rp1 M/Hari
Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Darat DPP ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Edwin Yudhawan menghimbau para pengusaha angkutan jalan [truk] untuk menaikkan ongkos angkutan barang. Penaikkan ini merupakan konsekuensi dari dampak amblasnya Jembatan Comang di Pemalang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
28 menit yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
1 jam yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
2 jam yang lalu