Bisnis.com, JAKARTA--Dalam penanganan kasus Tabloid Obor Rakyat, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung penyelidikan.
"Saksi-saksi sudah ada, ada dari Kominfo, Dewan Pers, termasuk juga ahli bahasa," jelas Suhardi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/6/2014).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Sutarman mengatakan pemanggilan saksi-saksi tersebut diperlukan lantaran kasus ini mencakup ruang lingkup pers dan media.
"Ini tabloid, tabloid ini kan berarti memang produk pers. Kalau tabloidnya tidak berbadan hukum ya berarti kan ada pelanggaran juga di situ," jelas Sutarman.
Dia mengatakan meskipun berkaitan dengan pemilu, pelaporan Tabloid Obor Rakyat yang kini ditangani oleh Polri merupakan penyelidikan berdasarkan aduan pihak yang dirugikan.
Undang-undang pemilu pun tak dapat lagi diterapkan pada Setyardi Boediono dan Darmawan Sepriyosa selaku pimpinan redaksi dan staf redaksi tabloid yang memojokkan Jokowi ini.
Sebab, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Bawaslu tanpa melalui sentra Gakkumdu dan telah dinyatakan habis masa waktu pemrosesannya. Pihak kepolisian pun menyayangkan hal tersebut.
"Mohon teman-teman mempublikasikan kepada masyarakat karena mereka tahunya kalau ada pelanggaran pemilu langsung ke penyidik. Harusnya melalui Gakkumdu dulu," tukas Sutarman.
Kasus Obor Rakyat: Polri Siapkan Saksi-Saksi
Dalam penanganan kasus Tabloid Obor Rakyat, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
14 jam yang lalu