Bisnis.com, SURABAYA - Warga dan pekerja lokalisasi Dolly yang menolak penutupan tempat protitusi memutuskan untuk tidak mematuhi deklarasi penutupan karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.
Anisa, anggota Komunitas Pemuda Independen (Kopi) menyatakan bahwa deklarasi penutupan Dolly tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sehingga tidak bisa dipaksakan siapapun untuk mematuhi. Meski sudah dideklarasikan, wisma-wisma Dolly masih akan terus melakukan praktik jasa seks.
"Surat edaran ataupun SK pemerintah yang beredar kami anggap sebuah bentuk arogansi, karena telah tiga kali undangan untuk berunding , tidak pernah dihadiri pemerintah," katanya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (17/6/2014).
Menjelang deklarasi penutupan Dolly yang sejatinya digelar pada 18 Juni 2014 itu, puluhan warga Dolly dan Jarak mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya untuk kembali menyampaikan penolakan dan meminta solusi.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah organisasi serta ketua RW.10, RW.11 dan RW.12 yang merupakan warga terdampak penutupan. Hanya saja, tidak ada satu pun perwakilan dari Pemkot Surabaya yang memenuhi undangan pertemuan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan pihaknya hanya bisa menampung keluahan warga bahkan memberikan pilihan kepada warga yang kontra untuk mendatangi kantor atau pun rumah dinas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Namun warga menolak menemui Risma karena merasa tidak pernah mendapatkan respon.
"Kami berusaha memfasilitasi pertemuan antara warga dengan SKPD terkait, tapi jika mereka tidak hadir, dewan juga tidak bisa melakukan pemaksaan pemanggilan seperti aparat hukum," katanya.
Pro dan kontra penutupan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu juga menjadi perhatian dunia. Sejumlah awak media asing pun ikut memantau perkembangan menjelang penutupan Dolly sejak pagi.
Dari pengamatan Bisnis, hingga Selasa malam sejumlah organisasi yang menolak penutupan tampak berjaga-jaga di posko perlawanan.
Sedianya, deklarasi penutupan akan digelar di Islamic Centre yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Dolly. Deklarasi itu akan dihadiri Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri.
Sebagian Warga Tolak Deklarasi Penutupan Dolly
Warga dan pekerja lokalisasi Dolly yang menolak penutupan tempat protitusi memutuskan untuk tidak mematuhi deklarasi penutupan karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu