Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENATAAN KOTA: Pemkot Pekanbaru Diimbau Tentukan Kawasan Lindung

Pemerintah Kota Pekanbaru diimbau untuk menentukan kawasan lindung dan kawasan budidaya agar tata kota pemukiman warga bisa lebih baik.
/wikipedia
/wikipedia

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru diimbau untuk menentukan kawasan lindung dan kawasan budidaya agar tata kota pemukiman warga bisa lebih baik.

Ketua Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau, Mardianto Manan mengatakan Pemkot sebaiknya tidak perlu masuk wilayah teknis pengembangan kawasan pemukiman warga kota, apalagi mencampuri pasar properti.

“Serahkan saja perkembangan kawasan kepada pasar namun harus ditentukan dulu mana yang boleh dikembangkan dan mana yang tidak,” katanya, Kamis (24/4/2014).

Dia menambahkan kawasan lindung tidak boleh dibangun apapun  di atasnya. Pemkot dapat menentukan kawasan lindung di jalur gempa, rawa-rawa atau kawasan serapan air. Sedangkan kawasan budidaya dapat dikembangkan menjadi perumahan dan sejenisnya asalkan izinnya dilengkapi.

Menurutnya, selama ini telah terjadi ekspansi pembangunan pemukiman di kawasan yang seharusnya tidak boleh dikembangkan.

"Misalnya di sekitar Jl Parit Indah, seharusnya itu wilayah serapan air yang tidak boleh dibangun perumahan tapi malah ditimbun oleh pengembang".


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper