Bisnis.com, JAKARTA - Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai keputusan Gita Wirjawan mengundurkan diri dari posisi Menteri Perdagangan adalah pilihan yang tepat untuk menghindari konflik antara kepentingan negara dan kepentingan politik.
Djoko mengatakan pejabat negara yang akan berkompetisi dalam pemilihan presiden memang sebaiknyanya menentukan prioritasnya.
Gita, menurut dia, telah mengambil pilihan yang tepat untuk meninggalkan posisi Mendag untuk berkonsentrasi bertarung dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat.
"Gita Wirjawan mengambil pilihan yang tepat. Seseorang yang sudah yakin dalam menentukan pilihan hidupnya," katanya, Jumat (31/1).
Djoko menambahkan langkah Gita seharusnya diikuti pejabat negara lain untuk menghindari potensi konflik kepentingan antara tugas sebagai pejabat negara dengan ambisi politik. Dia mengaku akan mengambil langkah serupa jika berada dalam posisi yang sama dengan Gita.
Selain itu, dia mengatakan terbebasnya Gita dari tanggung jawab sebagai menteri memberikannya kesempatan untuk berkonsentrasi penuh memenangkan konvensi Demokrat.
"Siapapun dengan segala keyakinan, kalkulasi dan resikonya harus memutuskan salah satu dari kedua pilihan itu," kata Djoko.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga belum mau berkomentar mengenai pernyataan mundur Gita.
Dia mengatakan masyarakat harus menunggu pernyataan resmi akan dikeluarkan melalui Kantor Presiden.
"Tampaknya publik harus menunggu beberapa saat sampai ada tanggapan resmi dari Kantor Kepresidenan," kata Daniel.
Gita Wirjawan Mundur, Djoko Suyanto Bilang Itu Jadi Contoh Pejabat Lain
Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai keputusan Gita Wirjawan mengundurkan diri dari posisi Menteri Perdagangan adalah pilihan yang tepat untuk menghindari konflik antara kepentingan negara dan kepentingan politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Zakat Fitrah: Pengertian, Tujuan, dan Hukumnya

6 menit yang lalu
Dasco: Percepatan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan

21 menit yang lalu
Imbauan BMKG Usai Gempa Merusak dengan Magnitudo 4,2 di Italia

25 menit yang lalu
Kubu Hasto Siapkan Eksepsi terhadap Dakwaan KPK Jumat Pekan Depan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
