Bisnis.com, JAKARTA--Pimpinan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century Pramono Anung mengatakan hingga kini belum ada jawaban resmi dari Wakil Presiden Boediono terhadap surat pemanggilan yang dikirimkan Timwas untuk rapat 18 Desember.
"Yang jelas secara resmi belum ada jawaban dari Pak Boediono. Hanya kami mendengar melalui juru bicara beliau, Yopie Hidayat, yang mengatakan bahwa kemungkinan beliau (Boediono) tidak akan hadir," kata Pramono saat ditemui sebelum memimpin rapat Timwas Century di Jakarta, Rabu (11/12/2013)
Ia menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Wapres Boediono untuk menghadiri Rapat Timwas Century yang dijadwalkan pada 18 Desember.
"Hari Senin lalu, sebagai pimpinan Timwas saya telah menandatangani surat yang dikirimkan kepada Pak Boediono untuk hadir pada tanggal 18 Desember.
"Namun, sampai dengan hari ini kami belum mendengarkan apa yang menjadi keberatan dari Pak Boediono untuk hadir," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata dia, Timwas Century masih akan menunggu respons dari Wapres Boediono sebelum menentukan langkah berikutnya.
Ia menambahkan, bila nanti Wapres Boediono tidak menghadiri rapat pada 18 Desember, pimpinan akan menyerahkan perihal langkah selanjutnya yang akan dilakukan Timwas kepada para anggota Timwas Century yang berasal dari berbagai fraksi di DPR.
"Kalau beliau tidak hadir tentunya akan terserah pada Timwas. Nanti terserah bagaimana sikap dari masing-masing fraksi dalam Timwas Century ini.
"Anggota Timwas Century ini kan terdiri dari berbagai fraksi di DPR, dan mereka akan menyikapi berbagai hal tergantung pada pandangan dari masing-masing fraksi," ujar Pramono.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPR itu pun mengaku pihaknya sepenuhnya menyadari bahwa Timwas Century tidak mempunyai kewenangan terhadap hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus Bank Century.
"Tetapi apa yang akan dilakukan Timwas Century hanya untuk mengklarifikasi beberapa pernyataan berbeda yang disampaikan Pak Boediono ketika dipanggil dalam tim angket (Century) dan yang disampaikan pada siaran pers," ungkapnya.
Salah satu pernyataan Wapres Boediono yang perlu diklarifikasi, menurut dia, adalah tentang persoalan "bailout" Bank Century.
"Selain itu, ada juga pernyataan beliau bahwa LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang bertanggung jawab atas pembengkakan dana talangan Bank Century. Ini berbeda dengan apa yang beliau sampaikan dulu pada saat rapat dengan tim angket Century," ucapnya.
Dengan demikian, kata Pramono, pemanggilan terhadap Boediono itu dilakukan karena Timwas Century perlu mengklarifikasi pernyataan berbeda sehubungan dengan langkah penyelamatan Bank Century yang disampaikan Boediono dalam keterangan pers belum lama ini dan keterangan yang diberikan kepada tim angket Century.
"Jadi, dalam konteks itulah Timwas Century memanggil Pak Boediono pada 18 Desember," ujarnya. (Antara)
Kasus Century: Boediono Belum Menjawab Surat Panggilan Timwas
Pimpinan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century Pramono Anung mengatakan hingga kini belum ada jawaban resmi dari Wakil Presiden Boediono terhadap surat pemanggilan yang dikirimkan Timwas untuk rapat 18 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu