Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa Bank Century saat itu bukan bank gagal berdampak sistemik yang dapat membahayakan perekonomian Indonesia.
"Ibu Sri Mulyani dan Boediono semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi. Tidak ada itu. Semua aman. Satu persatu. Tapi, beberapa jam kemudian mereka rapat di (kementerian) Keuangan dan subuh (21 November 2008) memutuskan adanya gagal sistemik satu bank yang membahayakan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bank Century, JK menceritakan dirinya menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang menjabat saat itu pada 20 November 2008 sore hari dalam sebuah rapat.
"Saya nggak tahu kenapa (rapatnya) malam-malam. Tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp630-an miliar tapi lewat tiga hari dibayarnya Rp2,5 triliun. Aneh-lah," tambahnya.
Kalla menyampaikan bahwa saat itu dia menjadi pihak yang bertanggung jawab menjalankan pemerintahan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang dalam kunjungan ke luar negeri, tetapi dalam rapat putusan terkait status Bank Century, Kalla tidak diberitahu dan dilibatkan.
Setelah itu, Kalla diberitahu bahwa sudah ada rapat dan pengucuran uang pada 25 November 2008 malam oleh Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Tidak transparannya pengucuran bailout Bank Century ini, lanjut Kalla mulai dari penetapan bank gagal berdampak sistemik sampai pengucuran bailout yang membengkak karena yang Kalla tahu Bank Century bermasalah karena dirampok oleh pembeli.
Pada rapat yang terjadi pada 20 November 2008, ia memerintahkan agar tangkap pembelinya.
"Nggak ada bank gagal, gagalnya karena dirampok. Dilaporkan ke saya bahwa masalah bank itu (Bank Century karena perampokan)," jelas Kalla yang diperiksa KPK selama hampir dua jam.
Pada rapat KSSK 20-21 November 2008 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 4 Tahun 2008 pada 15 Oktober 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Mulyani berperan sebagai Ketua merangkap anggota dan Boediono sebagai anggota. Dari rapat KSSK ditetapkan bahwa Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada 21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang diketuai Sri Mulyani Indrawati memutuskan memberikan dana talangan atau "bailout" kepada Bank Century. Atas keputusan itu, Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih dan berubah menjadi Bank Mutiara. (Antara)
JK Bilang Century Bukan Bank Gagal Berdampak Sistemik
Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa Bank Century saat itu bukan bank gagal berdampak sistemik yang dapat membahayakan perekonomian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu