Bisnis.com, MANHATTAN--Microsoft Corp., perusahaan pembuat perangkat lunak terbesar dunia, menggugat Acacia Research Corp. karena telah melanggar kontrak lisensi paten di antara mereka.
Bloomberg melansir Kamis (21/11/2013), gugatan itu dilayangkan ke pengadilan federal di Manhattan, New York, AS. Namun, berkas gugatan tersebut tidak disediakan untuk publik.
Acacia adalah sebuah firma yang mengurus lisensi paten. Perusahaan ini membeli paten dan mendapatkan pendapatan dari pihak lain yang membeli lisensinya.
Ini bukan perkara hukum pertama di antara keduanya. Bulan lalu, Acacia mengajukan tujuh gugatan terhadap Microsoft di Delaware, Illinois dan Texas.
Padahal, kedua perusahaan ini sudah menjalin kerja sama sejak beberapa tahun lalu.
Pada 2011, keduanya sepakat atas perjanjian lisensi paten yang menyangkut pesan surat elektronik.
Setahun sebelumnya, Acacia dan Microsoft juga sudah menandatangani kesepakatan atas beberapa paten terkait teknologi di smartphone.
Deputy General Counsel Microsoft David Howard menilai Acacia telah bertindak kasar dengan menggugat mereka.
"Mereka berupaya mendapat pembayaran tambahan lewat upaya hukum dan bukan nilai patennya," paparnya.
Acacia, yang berbasis di Newport Beach, California mengklaim memiliki 143 lisensi teknologi. (ra)
Microsoft Gugat Acacia Karena Langgar Kontrak Lisensi Paten
Microsoft Corp., perusahaan pembuat perangkat lunak terbesar dunia, menggugat Acacia Research Corp. karena telah melanggar kontrak lisensi paten di antara mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu