Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdamaian Kasus Istri Piyu Padi Masih Wacana

Polda Metro Jaya menyebutkan proses perdamaian kasus pengrusakan rumah dan kendaraan milik Vika Dewayani yang diduga dilakukan istri musisi Piyu, Anastasia Florine Limasnax alias Flo masih wacana.
Flo dan Piyu Padi/Yahoo
Flo dan Piyu Padi/Yahoo

Bisnis.com, JAKARTA--Pihak Polda Metro Jaya menyebutkan proses perdamaian kasus pengrusakan rumah dan kendaraan milik Vika Dewayani yang diduga dilakukan istri musisi Piyu, Anastasia Florine Limasnax alias Flo masih wacana.

"Kedatangan pengacara Vika yang menginformasikan akan berdamai masih wacana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa (18/11/2013)

Kombes Rikwanto menegaskan penyidik tetap akan fokus menyelesaikan kasus pengrusakan yang menyeret nama istri dari pentolan grup Band Padi tersebut.

Penyidik akan konsentrasi memanggil saksi yang belum menjalani pemeriksaan seperti suami Vika  yakni pengusaha Adiguna Sutowo dan memburu tersangka Flo yang masih belum memenuhi panggilan sebagai tersangka.

Rikwanto menyatakan penyidik akan tetap memeriksa saksi yang terkait jika proses perdamaian terjadi hingga pihak kejaksaan menyatakan berkas berita acara pemeriksaan Flo lengkap atau P21.

Menurutnya,  proses perdamaian tetap harus menghadirkan pihak pelapor dan terlapor atau tersangka Flo dalam bentuk surat pernyataan. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper