Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk meminta penjelasan terkait uang US$100 yang terselip pada lampiran pledoi dalam sidang mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo, Selasa (27/8).
"Sudah ada diskusi walau belum diputuskan, KPK akan membuat surat untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi perihal 100 dolar AS yang ada dalam salah satu lampiran pembelaan. Surat akan ditujukan kepada Majelis Hakim dan ditembuskan kepada Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/8/2013) malam.
Ia mengatakan uang US$100 yang terselip dalam lampiran pledoi Djoko Susilo bukan masalah sederhana karena akan merusak citra dan kewibawaan Pengadilan Tipikor dan para pengguna lain pengadilan.
"Konfirmasi ini penting dilakukan karena belum pernah dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia ada uang 100 dolar nyelip atau diselipkan, sengaja atau kelalaian di dalam salah satu lampiran pembelaan," kata Bambang.
KPK, lanjut Bambang, khawatir uang US$100 yang terselip dalam lampiran pledoi Djoko Susilo menjadi preseden buruk proses pengadilan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, uang senilai US$100 ditemukan terselip dalam buku lampiran nota pembelaan terdakwa kasus korupsi pengadaan "driving" simulator Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.
"Sebelum dilanjutkan, dalam buku-buku yang dilampirkan ternyata ada selembar uang 100 dolar AS, saya tidak mengerti dolar apa ini, tapi ada US$100 dterselip di dalam," kata ketua jaksa penuntut umum KPK KMS Roni dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta (27/8/2013).
Uang tersebut ada dalam buku profil Djoko Susilo yang dibagikan pascapembacaan pledoi pribadi Djoko kepada majelis hakim dan JPU. (Antara)
KPK Minta Penjelasan Djoko Susilo soal Uang US$100 di Buku Pledoi
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk meminta penjelasan terkait uang US$100 yang terselip pada lampiran pledoi dalam sidang mantan Kakorlantas Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
7 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
10 jam yang lalu