Bisnis.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengaktifkan kembali tiga anggota KPU Jawa Timur per Rabu (14/8/2013), setelah dinonaktifkan akhir Juli lalu karena dinilai tak objektif saat penetapan calon peserta Pilgub Jatim.
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto menguraikan pengaktifkan kembali tiga anggota itu berdasar surat KPU pusat yang disampaikan Rabu malam.
"SK pemulihan tugas dan wewenang itu memerintahkan anggota segera melaksanakan tugas-tugas di pemilihan gubernur secepatnya," jelasnya hari ini, Kamis (15/8/2013).
Andry menguraikan agenda terdekat KPU Jatim memutuskan apakah formulir C1 dicetak ulang dengan memasukkan calon gubernur keempat, Khofifah di kolom nomor empat.
Meski demikian, sambungnya, pilihan mencetak ulang formulir sulit dilakukan. Pasalnya, bila dipaksakan dicetak diprediksi selesai 25 Agustus di Kabupaten/Kota, terlalu mepet dengan agenda pemilihan 29 Agustus.
Adapun opsi pencetakan stiker nama pasangan nomor urut dan ditempel di kolom keempat C1 bisa lebih cepat. Stikerisasi juga hanya memerlukan Rp200 juta, sementara pencetakan formulir baru bisa Rp2,4 miliar.
"Karena lima anggota aktif, pagi ini kami adakan pleno untuk memutuskan soal C1 itu," tambah Andry.
Seperti diketahui, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Machfud dinonaktifkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Mereka dinilai tak objektif dalam menentukan pasangan calon peserta Pilgub Jatim.
Pilgub Jatim akan dilakukan Kamis (29/8), pemilihan diikuti empat pasangan calon, Soekarwo-Saifullah Yusuf, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, Eggi Sudjana-Muhammad Sihad dan Khofifah-Herman Sumawiredja.