Bisnis.com, BANDUNG--Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Kompol A pernah meminjam sebuah mobil jenis Toyota Corolla dengan Nomor Polisi D 878 TL kepada mendiang Fransisca Yovie (Sisca) saat keduanya terlibat "cinta terlarang".
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan terkait mobil tersebut, Kompol A kemudian "menugaskan" dua orang anggota polisi untuk mengawasi keberadaan Sisca.
"Memang tujuan ada dua orang anggota Polri yang ditugaskan, dalam tanda petik, ialah untuk mengetahui keberadaannya (Fransisca) di mana. Karena almarhumah berpindah tempat. Itu terkait adanya mobil yang dipinjampakaikan kepada almarhum ini (korban)," paparnya.
Sementara itu, Penyidik Polrestabes Bandung segera melimpahkan berkas perkara kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian Sisca ke kejaksaan.
"Penyidik sedang melengkapi berkas, mudah-mudahan tak lama lagi bisa dilimpahkan ke penuntut umum untuk proses persidangan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (15/8/2013)
Mertinus menjelaskan Kompol A pada mulanya akan mengambil mobil yang dipinjamkan kepada Sisca karena hubungan asmara terlarang keduanya berakhir pada Agustus 2012 silam.
Akan tetapi, lanjutnya, ketika hendak diambil oleh Kompol A, mobil tersebut hilang, sehingga Kompol A "menugaskan" dua orang anggota polri lainnya untuk mengawasi perempuan tersebut.
"Tidak berapa lama ketemu, malah mobil itu dibuatkan suatu laporan kehilangan di Polsek Astana Anyar. Ternyata mobil itu disembunyikan," tuturnya.
Martinus menyebutkan dua anggota Polri yang "ditugasi" mengawasi Fransisca oleh Kompol A yakni Bripka AS (anggota Lantas Polresta Cimahi dan Brigadir SP (anggota Dalmas Polrestabes Bandung).
Berdasarkan penuturan Kompol A, lanjutnya, selain dipakai oleh Sisca e mobil tersebut juga dipakai oleh ibu kandungnya. "Dari keterangan bahwa mobil itu pernah dipakai ibu korban, sehingga diperiksa."
Martinus menambahkan saat ini mobil yang dipinjamkan Kompol A kepada Sisca sudah menjadi barang bukti dan disimpan di Mapolrestabes Bandung. (Antara)