Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menegaskan tidak boleh ada unsur kekerasan fisik ataupun psikologis dalam Masa Orientasi Siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan pemerintah tidak melarang Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah dan perguruan tinggi.
Namun, kegiatan di dalam MOS harus bersih dari kekerasan dalam bentuk lisan maupun fisik kepada mahasiswa/siswa baru.
"Ungkapan tidak layak, tidak lazim, di dalam dunia pendidikan tidak dibenarkan. Benih-benih kekerasan harus dibuang dari dunia pendidikan," kata Nuh di Istana Negara, Selasa (23/7).
Dia mengatakan Kemendikbud selalu mengawasi proses MOS dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut secara tahunan.
"Tugas setiap daerah, dinas kabupaten/kota mengamankan, mengawal dan merencanakan agar pelaksanaan MOS benar dan sesuai tujuan," kata Mendikbud.
Sementara itu, Nuh mengatakan Kemendikbud masih menyelidiki kasus kematian salah satu siswa baru dalam MOS SMK 1 Pandak di Bantul.
"Apakah memang ada tanda-tanda kekerasan atau tidak, atau memang si anak sedang sakit saya belum tahu," katanya.
Pemerintah, jelasnya, akan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian jika terbukti ada unsur kesengajaan dan tindakan fisik yang berlebihan.
Masa Orientasi Siswa, Dilarang Lakukan Kekerasan Fisik dan Mental
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menegaskan tidak boleh ada unsur kekerasan fisik ataupun psikologis dalam Masa Orientasi Siswa.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan pemerintah tidak melarang Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruangan di Kantor OJK!
3 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
3 jam yang lalu