BISNIS.COM, OAKLAND--Perseteruan antara Apple Inc. dan Amazon.com Inc. terkait dengan tudingan pelanggaran merek dagang Appstore gagal berakhir dengan damai.
Bloomberg melaporkan Kamis (20/6), kedua pihak sebenarnya sudah melakukan pembicaraan atau mediasi sebanyak dua kali untuk menyelesaikan sengketa ini. Namun, mediasi yang berlangsung pada 1 Mei dan 14 Juni ternyata tidak berhasil memberikan solusi yang diinginkan kedua perusahaan asal AS itu.
Dalam kedua pembicaraan itu, Apple salah satunya diwakili oleh kuasa hukum kepala hak intelektual BJ Watrous sedangkan Amazon oleh wakil kepala bagian legal Andrew DeVore. Demikian berdasarkan berkas yang disampaikan ke pengadilan federal di Oakland, California.
Apple menuding perusahaan ritel online Amazon, yang berbasis di Seattle, telah melanggar merek dagang mereka dan melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat. Perusahaan yang didirikan pada 1976 tersebut mulai menggunakan kalimat AppStore tahun 2008.
Dalam pernyataannya, Amazon menegaskan Apple tidak memiliki hak eksklusif terhadap kalimat tersebut. Mereka mulai memakai kalimat itu pada Maret 2011.
Kuasa hukum Apple David Enerhart belum memberikan komentar, sedangkan kuasa hukum Amazon Marty Glick enggan menyampaikan tanggapan.
Dengan gagalnya mediasi ini, persidangan bakal digelar pada 19 Agustus. (Foto:diligentcommerce.com)
APPLE VS AMAZON: Rundingan Damai soal Merek Appstore Gagal
BISNIS.COM, OAKLAND--Perseteruan antara Apple Inc. dan Amazon.com Inc. terkait dengan tudingan pelanggaran merek dagang Appstore gagal berakhir dengan damai. Bloomberg melaporkan Kamis (20/6), kedua pihak sebenarnya sudah melakukan pembicaraan atau mediasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anissa Margrit
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu