BISNIS.COM, SEMARANG--Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Direktur Iqro Management Agung Ahmad, tersangka dalam kasus penipuan bisnis investasi oleh perusahaan tersebut.
Agung langsung dibawa ke markas Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Senin, untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengaku selama ini melarikan diri untuk menenangkan diri ke Jakarta dan Bandung.
"Selama ini sedang menenangkan diri," kata Agung Senin (17/6) ketika ditanya alasan dirinya kabur,
Adapun uang milik nasabah Iqro yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, menurut dia, hal itu merupakan dampak dari kerugian serta perubahan manajemen yang terjadi.
Kenaikan biaya umroh menjadi salah satu penyebab terjadinya kerugian pada perusahaan itu, katanya. Total kerugian yang terjadi, menurut Agung, mencapai sekitar Rp80 miliar.
Sementara itu, informasi dari kepolisian Agung ditangkap di sebuah apartemen di Kota Bandung. Bos perusahaan yang berinvestasi di bidang transportasi serta SPBU tersebut ditangkap di rumah istri keduanya pada Sabtu lalu.
Sebelumnya, puluhan nasabah korban dugaan penipuan investasi Iqro Management melapor ke polisi. Agung telah masuk daftar pencarian orang yang diterbitkan oleh Polrestabes Semarang. (Antara)
INVESTASI BODONG: Polda Jateng Bekuk Direktur Iqro Management
BISNIS.COM, SEMARANG--Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Direktur Iqro Management Agung Ahmad, tersangka dalam kasus penipuan bisnis investasi oleh perusahaan tersebut.Agung langsung dibawa ke markas Polda Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
54 menit yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
2 jam yang lalu