Bisnis.com, JAKARTA — Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah, buntut dari persoalan lagu band punk Sukatani bertajuk ‘Bayar Bayar Bayar’.
Melalui akun media sosial X @Divpropam, menegaskan Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Tak hanya itu, pihaknya mengakui paham akan pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.
Pihaknya menegaskan, dalam memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait, guna mengklarifikasi permasalahan itu.
“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tulis unggahan tersebut, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, dalam unggahan itu pun ditekankan bahwa Polri menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani itu.
“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga,” pungkasnya.
Baca Juga
Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar" sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.
— DIVPROPAM POLRI (@Divpropam) February 21, 2025
Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah… https://t.co/A1jbV2Co46
Diberitakan sebelumnya, band punk asal Purbalingga Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.